Dibuat oleh : Administrator pada Minggu, 30 Juni 2024 00:06
TATA TERTIB SISWA
SD NEGERI MEKARSARI 2
1. KEWAJIBAN SISWA
Siswa diwajibkan datang di sekolah selambat-lambatnya 5 menit sebelum pelajaran pertama dimulai
Siswa datang mengucapkan salam dan bersalaman dengan Bapak/Ibu Guru yang dijumpainya.
Siswa yang tidak datang harus menyampaikan surat atau kabar dari orang tua siswa/wali siswa kepada Sekolah melalui Wali Kelasnya
Siswa yang tidak datang selama 3 hari berturut-turut harus menyampaikan surat dari orang tua siswa/wali siswa dilengkapi dengan surat keterangan dari lembaga/instansi terkait, misalnya RS/dokter
2. Proses Pembelajaran
Siswa masuk atau keluar kelas dengan tertib setelah bel tanda masuk atau keluar dibunyikan.
Selama pelajaran berlangsung, siswa yang meninggalkan kelas karena suatu keperluan harus mintaizin kepada Guru yang bersangkutan atau Guru Piket.
Siswa yang harus meninggalkan sekolah sebelum kegiatan pembelajaran selesai karena sesuatu hal harus menyampaikan pemberitahuan baik lisan atau tertulis dari orang tua siswa/wali siswa.
Penjemputan siswa yang meninggalkan sekolah harus dilakukan oleh orangtua siswa, keluarga, atau wali siswa.
3. Pulang Sekolah
Siswa pulang setelah waktu kegiatan pembelajaran selesai, diakhiri dengan berdoa sebelum pulang.
Siswa wajib menunggu penjemputan di lingkungan sekolah
Penjemputan siswa harus dilakukan oleh orang tua siswa, keluarga atau wali siswa.
Siswa yang belum dijemput wajib melapor kepada Wali Kelas atau Guru Piket.
Siswa yang mengikuti penjemputan teman/saudaranya wajib melaporkan kepada Wali Kelas atau Guru Piket.
Siswa yang pulang dengan berjalan kaki menunjukkan kartu pas khusus